KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik terus dimaksimalkan pemerintah. Regulasi ini diarahkan untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan antara pelaku usaha lokal maupun global di sektor perdagangan digital.
Pemerintah Percepat Finalisasi Revisi Permendag 31/2023
Menteri Perdagangan RI, Budi Susanto, telah melakukan pertemuan dengan para penjual serta perwakilan platform lokapasar (marketplace) di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyerap aspirasi langsung dari pelaku industri e-commerce, termasuk platform digital dan penjual yang beroperasi di dalamnya.
Baca Juga: Kementan: Rencana Impor 200.000 Sapi dari Brasil Belum Terealisasi, Ini Alasannya Dalam kesempatan itu, Mendag menyampaikan bahwa berbagai masukan dari pelaku marketplace telah diterima, meskipun tidak semua dapat langsung ditindaklanjuti dalam waktu singkat. "Tentu masalah yang disampaikan hari ini tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen,” ujar Mendag dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (27/5/2026).
Dorongan Sinergi Pelaku E-Commerce
Busan juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam merancang implementasi revisi aturan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, platform, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat. "Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” kata Budi. Ia menambahkan, saat ini proses revisi regulasi tersebut telah memasuki tahap penyelesaian harmonisasi. Beberapa poin utama dalam aturan ini mencakup perlindungan produk lokal serta peningkatan transparansi dalam operasional platform digital.
Baca Juga: Investasi China di Indonesia Masih Kuat, Fokus pada Hilirisasi dan Ekonomi Digital Sorotan Pelaku Industri Digital dan Marketplace
Dari sisi industri, Kepala Kebijakan Publik TikTok, Hilmi Adrianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dampak kebijakan, khususnya pada aspek harga dan visibilitas produk lokal.
"Ada beberapa catatan terkait cara meningkatkan visibilitas merek lokal, menciptakan transparansi terhadap biaya yang dikenakan, juga sosialisasi dan simulasi pengenaan biaya. Kami akan evaluasi kembali,” kata dia. Sementara itu, sejumlah pelaku marketplace dan brand lokal turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya CEO Holy.id Mira Nur Gandaniati, pendiri Imago Raw Honey Henry Hidayat, serta Founder Jakarta Candle Yulianah. Dari pihak platform marketplace, Deputy Director of Government Relations Shopee, Balques Manisang, juga turut hadir memberikan pandangan terkait implementasi regulasi di lapangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News