JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan mengimpor cabai, sekalipun harga "bumbu pedas" ini masih mahal di kisaran Rp 80.000-an per kilogram. “Tidak ada rekomendasi untuk impor cabai,” tegas Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, Selasa (2/12). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, menyataan harga referensi cabai merah adalah Rp 24.000 per kilogram. Dalam kondisi "pedasnya" harga cabai pada saat ini, kata Sri, pemerintah punya dua pilihan. Impor, sebut dia, adalah salah satu pilihan yang bisa diambil dan bakal menurunkan harga. Namun, ujar Sri, impor berarti memberikan pemasukan bagi petani dari negara lain. “Intinya kami sejauh ini belum berpikir untuk impor,” ucap Srie. Membeli cabai produk dalam negeri, kata dia, juga bisa disebut memberikan "subsidi" bagi para petani cabai di Indonesia. Namun, data Badan Pusat Statistik per November 2014 mendapati petani hortikultura justru turun pada saat harga komoditas ini melangit. BPS mencatat nilai tukar petani hortikultura turun 0,17 persen dibandingkan sebulan sebelumnya, dari 103,99 menjadi 103, 81 persen. Menurut BPS, kenaikan pendapatan petani hortikultura sebesar 1,16 persen tak "mengejar" kenaikan pengeluaran yang harus mereka bayar sebesar 1,34 persen. (Estu Suryowati) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mendag: Tidak ada rekomendasi untuk impor cabai!
JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan mengimpor cabai, sekalipun harga "bumbu pedas" ini masih mahal di kisaran Rp 80.000-an per kilogram. “Tidak ada rekomendasi untuk impor cabai,” tegas Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, Selasa (2/12). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, menyataan harga referensi cabai merah adalah Rp 24.000 per kilogram. Dalam kondisi "pedasnya" harga cabai pada saat ini, kata Sri, pemerintah punya dua pilihan. Impor, sebut dia, adalah salah satu pilihan yang bisa diambil dan bakal menurunkan harga. Namun, ujar Sri, impor berarti memberikan pemasukan bagi petani dari negara lain. “Intinya kami sejauh ini belum berpikir untuk impor,” ucap Srie. Membeli cabai produk dalam negeri, kata dia, juga bisa disebut memberikan "subsidi" bagi para petani cabai di Indonesia. Namun, data Badan Pusat Statistik per November 2014 mendapati petani hortikultura justru turun pada saat harga komoditas ini melangit. BPS mencatat nilai tukar petani hortikultura turun 0,17 persen dibandingkan sebulan sebelumnya, dari 103,99 menjadi 103, 81 persen. Menurut BPS, kenaikan pendapatan petani hortikultura sebesar 1,16 persen tak "mengejar" kenaikan pengeluaran yang harus mereka bayar sebesar 1,34 persen. (Estu Suryowati) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News