KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Penetapan Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri resmi berlaku hari ini, Rabu (20/4). Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik. “Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI. Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” kata Suhanto.
Mendag Tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Penetapan Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri resmi berlaku hari ini, Rabu (20/4). Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik. “Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI. Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” kata Suhanto.