KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan terus mendorong pemanfaatan perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan agar semakin maksimal. Menurutnya, perjanjian dagang yang dimiliki saat ini, yaitu Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia—Korea Selatan (IK—CEPA), Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh ASEAN—Korea Selatan (AKFTA), dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), telah memberi momentum untuk meningkatkan nilai perdagangan. Kedua perjanjian ini adalah instrumen kerja sama untuk meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dan Korea Selatan baik secara bilateral maupun multilateral. Pernyataan ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di Arequipa, Peru pada Sabtu, (18/5). Pertemuan dilakukan di sela Pertemuan Menteri Perdagangan Asia—Pasific Economic Cooperation (APEC) di Arequipa, Peru pada 17—18 Mei 2024. Hadir mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yakni Duta Besar RI untuk Peru Ricky Suhendar dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono. "Korea Selatan merupakan mitra dagang penting Indonesia. Kedua negara mempunyai perjanjian dagang seperti IK—CEPA, AKFTA, dan RCEP. Artinya, kedua negara mempunyai segala persyaratan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi. Tidak ada hambatan bagi perdagangan kedua negara," ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan Bahas Pemanfaatan Perjanjian Dagang Indonesia - Korsel
KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan terus mendorong pemanfaatan perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan agar semakin maksimal. Menurutnya, perjanjian dagang yang dimiliki saat ini, yaitu Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia—Korea Selatan (IK—CEPA), Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh ASEAN—Korea Selatan (AKFTA), dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), telah memberi momentum untuk meningkatkan nilai perdagangan. Kedua perjanjian ini adalah instrumen kerja sama untuk meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dan Korea Selatan baik secara bilateral maupun multilateral. Pernyataan ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di Arequipa, Peru pada Sabtu, (18/5). Pertemuan dilakukan di sela Pertemuan Menteri Perdagangan Asia—Pasific Economic Cooperation (APEC) di Arequipa, Peru pada 17—18 Mei 2024. Hadir mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yakni Duta Besar RI untuk Peru Ricky Suhendar dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono. "Korea Selatan merupakan mitra dagang penting Indonesia. Kedua negara mempunyai perjanjian dagang seperti IK—CEPA, AKFTA, dan RCEP. Artinya, kedua negara mempunyai segala persyaratan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi. Tidak ada hambatan bagi perdagangan kedua negara," ujar Mendag Zulkifli Hasan.
TAG: