KONTAN.CO.ID - Untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri, Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hari ini, Jumat (17/3) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau. Tindakan pemusnahan ini dihadiri Satgasus Pencegahan Korupsi-Mabes Polri, Novel Baswedan; Kepala Dinas Balai Pengelola Transportasi Darat IV Prov Riau, Kemenhub, Yugo Antoro; Kementerian Perindustrian, Adie R. Pandiangan; Wakil Gubernur Riau; Edy Natar Nasution; Anggota Komisi VI DPR, Eko Patrio; Polda Riau, AKBP Iwan Manurung; Kanwil Beacukai Riau, Satriyanto Sadjati; Kejaksaan Tinggi Riau, Rudi Heryanto; serta Bupati Siak, Alfedri. "Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan Pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar.
Mendag Zulkifli Musnahkan 730 Bal Pakaian, Sepatu & Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar
KONTAN.CO.ID - Untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri, Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hari ini, Jumat (17/3) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau. Tindakan pemusnahan ini dihadiri Satgasus Pencegahan Korupsi-Mabes Polri, Novel Baswedan; Kepala Dinas Balai Pengelola Transportasi Darat IV Prov Riau, Kemenhub, Yugo Antoro; Kementerian Perindustrian, Adie R. Pandiangan; Wakil Gubernur Riau; Edy Natar Nasution; Anggota Komisi VI DPR, Eko Patrio; Polda Riau, AKBP Iwan Manurung; Kanwil Beacukai Riau, Satriyanto Sadjati; Kejaksaan Tinggi Riau, Rudi Heryanto; serta Bupati Siak, Alfedri. "Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan Pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar.