KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tegaskan akan terbitkan aturan mengenai larangan penjualan barang impor. "Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 tahun 2020 masuk dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam)," ujar Zulkifli Hasan usai acara pembukaan Indonesia Shopping Festival 2023 di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (10/8). Sebelumnya aturan larangan penjualan baranh impor dibawah nilai US$ 100 atau Rp 1,5 juta tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklnan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Mendag Zulkifli Sebut Kajian dan Aturan Larangan Impor
KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tegaskan akan terbitkan aturan mengenai larangan penjualan barang impor. "Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 tahun 2020 masuk dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam)," ujar Zulkifli Hasan usai acara pembukaan Indonesia Shopping Festival 2023 di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (10/8). Sebelumnya aturan larangan penjualan baranh impor dibawah nilai US$ 100 atau Rp 1,5 juta tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklnan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).