JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan berkonsultasi ke Mahkamah Agung (MA), besok (14/2). Tujuannya untuk membahas penafsiran pasal yang didakwakan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Kami merencanakan paling lambat besok pagi kami menyampaikan ke Mahkamah Agung," ujar Tjahjo di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (12/2). Saat ini, Kementerian Dalam Negeri sedang mengumpulkan bukti, data, dan fakta untuk dibawa ke MA. Sehingga hal yang dibahas untuk penggunaan pasal dakwaan ke Ahok bisa konkrit. "Kami menyampaikan, menginvetarisir semua masalah," ujar Tjahjo.
Mendagri akan konsultasi ke MA terkait Ahok
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan berkonsultasi ke Mahkamah Agung (MA), besok (14/2). Tujuannya untuk membahas penafsiran pasal yang didakwakan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Kami merencanakan paling lambat besok pagi kami menyampaikan ke Mahkamah Agung," ujar Tjahjo di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (12/2). Saat ini, Kementerian Dalam Negeri sedang mengumpulkan bukti, data, dan fakta untuk dibawa ke MA. Sehingga hal yang dibahas untuk penggunaan pasal dakwaan ke Ahok bisa konkrit. "Kami menyampaikan, menginvetarisir semua masalah," ujar Tjahjo.