JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perumpamaan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold (PT) 20%-25% sebagai tiket sobek pada Pileg dan Pilpres 2014 yang dipakai lagi di pemilu 2019 mendatang. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo perumpamaan itu merupakan opini yang dibangun sejumlah pihak yang menolak PT. “Putusan MK No.14/XI-PUU/2013 diputuskan disaat tahapan pilpres 2014 sedang berlangsung sehingga tidak serta merta diberlakukan pada pilpres 2014 tapi untuk pilpres 2019,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (23/7).
Mendagri bantah tudingan tiket sobek ambang batas
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perumpamaan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold (PT) 20%-25% sebagai tiket sobek pada Pileg dan Pilpres 2014 yang dipakai lagi di pemilu 2019 mendatang. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo perumpamaan itu merupakan opini yang dibangun sejumlah pihak yang menolak PT. “Putusan MK No.14/XI-PUU/2013 diputuskan disaat tahapan pilpres 2014 sedang berlangsung sehingga tidak serta merta diberlakukan pada pilpres 2014 tapi untuk pilpres 2019,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (23/7).