Mendagri belum beri kejelasan moratorium pemekaran daerah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum dapat menyampaikan kejelasan moratorium pemekaran daerah. Banyak daerah yang telah mengajukan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Hal itu diakui merupakan langkah yang tidak bertentangan dengan konstitusi yang ada. "Belum bisa disampaikan sekarang, Keputusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah pemerintahan baru nanti," ujar Tjahjo saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (25/4). Sejak tahun 2014 telah ada ratusan yang mengajukan pemekaran. "Benar ada 314 daerah yang mengajukan pemekaran," terang Tjahjo. Asal tahu saja, sebelumnya Tjahjo juga sempat mengungkapkan besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pemekaran. Kebutuhan tersebut dapat mencapai angka Rp 300 miliar per kabupaten/kota.

Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla telah melakukan moratorium pemekaran daerah. Hal itu untuk meninjau kesiapan daerah untuk melakukan pemekaran.

Pembangunan daerah baru perlu memerhatikan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Selain itu perlu dibangun lembaga penunjang seperti Kepolisian Daerah (Polda) sampai Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Distrik Militer (Kodim) hingga ke bawahnya serta pangkalan militer dan lembaga lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati