KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum dapat menyampaikan kejelasan moratorium pemekaran daerah. Banyak daerah yang telah mengajukan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Hal itu diakui merupakan langkah yang tidak bertentangan dengan konstitusi yang ada. "Belum bisa disampaikan sekarang, Keputusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah pemerintahan baru nanti," ujar Tjahjo saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (25/4). Sejak tahun 2014 telah ada ratusan yang mengajukan pemekaran. "Benar ada 314 daerah yang mengajukan pemekaran," terang Tjahjo. Asal tahu saja, sebelumnya Tjahjo juga sempat mengungkapkan besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pemekaran. Kebutuhan tersebut dapat mencapai angka Rp 300 miliar per kabupaten/kota. Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla telah melakukan moratorium pemekaran daerah. Hal itu untuk meninjau kesiapan daerah untuk melakukan pemekaran.
Mendagri belum beri kejelasan moratorium pemekaran daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum dapat menyampaikan kejelasan moratorium pemekaran daerah. Banyak daerah yang telah mengajukan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Hal itu diakui merupakan langkah yang tidak bertentangan dengan konstitusi yang ada. "Belum bisa disampaikan sekarang, Keputusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah pemerintahan baru nanti," ujar Tjahjo saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (25/4). Sejak tahun 2014 telah ada ratusan yang mengajukan pemekaran. "Benar ada 314 daerah yang mengajukan pemekaran," terang Tjahjo. Asal tahu saja, sebelumnya Tjahjo juga sempat mengungkapkan besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pemekaran. Kebutuhan tersebut dapat mencapai angka Rp 300 miliar per kabupaten/kota. Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla telah melakukan moratorium pemekaran daerah. Hal itu untuk meninjau kesiapan daerah untuk melakukan pemekaran.