JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya belum tentu menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK) bagi 3,3 juta pemilih yang namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Kemendagri berkeras mencari NIK pemilih tersebut dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). "Belum pasti juga (diterbitkan NIK baru). Kalau kami (Kemendagri) temukan orangnya, kemudian kami carikan NIK-nya, kita carikan data-datanya," kata Gamawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (9/12) malam. Ia mengatakan, pengecekan pemilih dan pencarian datanya itu akan terus dilakukan hingga 14 hari menjelang pemungutan suara, 9 April 2014 mendatang. Dikatakan Gamawan, jika hingga tenggat tersebut tidak ditemukan juga NIK yang bersangkutan, pihaknya menyerahkan masalah itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Itu terserah KPU. KPU kan tidak bisa diintervensi, bersifat independen. Kami (pemerintah) hanya bersifat membantu," kata Gamawan. Dia mencurigai, sebenarnya nama pemilih yang belum ditemukan NIK-nya itu sudah tercatat di DP4 lengkap dengan NIK-nya. Hanya, kata dia, nama yang dicatat KPU berbeda dengan nama yang tertera di DP4. "Mungkin KPU menemukan namanya Fitri, ternyata namanya Fitriandini. Itu yang kita cari di DP4," kata Gamawan. Menurutnya, jika KPU menjadikan DP4 sebagai acuannya dalam memutakhirkan data pemilih, pasti NIK semua pemilih dalam DPT dapat ditemukan. Sekali lagi, dia menyatakan, Kemendagri telah menerbitkan NIK bagi 252 juta penduduk Indonesia, termasuk di dalamnya pemilih yang telah ditetapkan KPU. "Itu kan Kemendagri (semua penduduk telah memiliki NIK), ini data KPU (yang tidak memiliki NIK). Tapi kalau KPU pakai DP4 pasti ditemukan (NIK-nya)," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu. Sebelumnya, KPU menetapkan DPT hasil penyempurnaan sejumlah 186.172.508 orang pemilih pada Rabu (4/12/2013). Angka tersebut dari 186.612.255 orang yang ditetapkan pada 4 November 2013. Pada penetapan 4 November lalu, KPU menyatakan masih ada 10,4 juta data pemilih yang tidak dilengkapi NIK yang valid. Berdasarkan validasi dan verifikasi yang dilakukan bersama antara KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kemendagri, ditemukan NIK atas 7,1 juta data pemilih. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman sempat mengatakan, pihaknya telah memberikan NIK bagi 3,3 juta data pemilih. "KPU menjamin, sebanyak 3.327.302 pemilih dinyatakan benar-benar ada. Berdasarkan jaminan KPU tersebut maka Kemendagri menerbitkan NIK bagi pemilih dimaksud," ujar Irman dalam rapat pleno terbuka Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12). Dikatakannya, pihaknya juga memutuskan menerbitkan NIK karena semua elemen data atas pemilih yang bersangkutan telah terpenuhi. Elemen data yang dimaksud adalah nama, tanggal lahir, alamat dan jenis kelamin. Lebih lanjut, Irman mengatakan, Kemendagri belum dapat menerbitkan NIK bagi 54.692 pemilih. Pasalnya, lanjut dia, kelengkapan dan kebenaran elemen data pemilih itu belum memenuhi persyaratan. "Antara lain tidak memiliki tanggal lahir, tidak ada alamat sehingga Kemendagri belum bisa menerbitkan NIK-nya," tambahnya. (Deytri Robekka Aritonang)
Mendagri belum tentu terbitkan NIK DPT bermasalah
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya belum tentu menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK) bagi 3,3 juta pemilih yang namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Kemendagri berkeras mencari NIK pemilih tersebut dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). "Belum pasti juga (diterbitkan NIK baru). Kalau kami (Kemendagri) temukan orangnya, kemudian kami carikan NIK-nya, kita carikan data-datanya," kata Gamawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (9/12) malam. Ia mengatakan, pengecekan pemilih dan pencarian datanya itu akan terus dilakukan hingga 14 hari menjelang pemungutan suara, 9 April 2014 mendatang. Dikatakan Gamawan, jika hingga tenggat tersebut tidak ditemukan juga NIK yang bersangkutan, pihaknya menyerahkan masalah itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Itu terserah KPU. KPU kan tidak bisa diintervensi, bersifat independen. Kami (pemerintah) hanya bersifat membantu," kata Gamawan. Dia mencurigai, sebenarnya nama pemilih yang belum ditemukan NIK-nya itu sudah tercatat di DP4 lengkap dengan NIK-nya. Hanya, kata dia, nama yang dicatat KPU berbeda dengan nama yang tertera di DP4. "Mungkin KPU menemukan namanya Fitri, ternyata namanya Fitriandini. Itu yang kita cari di DP4," kata Gamawan. Menurutnya, jika KPU menjadikan DP4 sebagai acuannya dalam memutakhirkan data pemilih, pasti NIK semua pemilih dalam DPT dapat ditemukan. Sekali lagi, dia menyatakan, Kemendagri telah menerbitkan NIK bagi 252 juta penduduk Indonesia, termasuk di dalamnya pemilih yang telah ditetapkan KPU. "Itu kan Kemendagri (semua penduduk telah memiliki NIK), ini data KPU (yang tidak memiliki NIK). Tapi kalau KPU pakai DP4 pasti ditemukan (NIK-nya)," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu. Sebelumnya, KPU menetapkan DPT hasil penyempurnaan sejumlah 186.172.508 orang pemilih pada Rabu (4/12/2013). Angka tersebut dari 186.612.255 orang yang ditetapkan pada 4 November 2013. Pada penetapan 4 November lalu, KPU menyatakan masih ada 10,4 juta data pemilih yang tidak dilengkapi NIK yang valid. Berdasarkan validasi dan verifikasi yang dilakukan bersama antara KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kemendagri, ditemukan NIK atas 7,1 juta data pemilih. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman sempat mengatakan, pihaknya telah memberikan NIK bagi 3,3 juta data pemilih. "KPU menjamin, sebanyak 3.327.302 pemilih dinyatakan benar-benar ada. Berdasarkan jaminan KPU tersebut maka Kemendagri menerbitkan NIK bagi pemilih dimaksud," ujar Irman dalam rapat pleno terbuka Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12). Dikatakannya, pihaknya juga memutuskan menerbitkan NIK karena semua elemen data atas pemilih yang bersangkutan telah terpenuhi. Elemen data yang dimaksud adalah nama, tanggal lahir, alamat dan jenis kelamin. Lebih lanjut, Irman mengatakan, Kemendagri belum dapat menerbitkan NIK bagi 54.692 pemilih. Pasalnya, lanjut dia, kelengkapan dan kebenaran elemen data pemilih itu belum memenuhi persyaratan. "Antara lain tidak memiliki tanggal lahir, tidak ada alamat sehingga Kemendagri belum bisa menerbitkan NIK-nya," tambahnya. (Deytri Robekka Aritonang)