JAKARTA. Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Amran Batalipu. Meski sudah berstatus tersangka dan ditangkap, Amran tetap berstatus Bupati Buol, Sulawesi Tengah. "Tetap masih boleh menurut Undang-Undang, kecuali dia naik statusnya menjadi terdakwa, kalau terdakwa dinonaktifkan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (6/7). Gamawan mengaku baru mendapatkan informasi terkait penangkapan Amran oleh KPK. Dalam waktu dekat dirinya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Buol.
Mendagri: Bupati Buol tidak dinonaktifkan
JAKARTA. Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Amran Batalipu. Meski sudah berstatus tersangka dan ditangkap, Amran tetap berstatus Bupati Buol, Sulawesi Tengah. "Tetap masih boleh menurut Undang-Undang, kecuali dia naik statusnya menjadi terdakwa, kalau terdakwa dinonaktifkan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (6/7). Gamawan mengaku baru mendapatkan informasi terkait penangkapan Amran oleh KPK. Dalam waktu dekat dirinya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Buol.