JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meyakini bahwa pemerintah Aceh akan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah lambang bendera Aceh. Sinyal positif salah satunya terlihat dari himbauan pemerintah Aceh agar tak ada yang mengibarkan bendera selama jalannya perundingan. "Sewaktu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berkunjung ke Aceh, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menghimbau masyarakat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Aceh selama proses perundingan berlangsung. Jadi saya tegaskan, masalah ini bukan masalah politik, melainkan murni masalah hukum," tegas Jubir Kemendagri sekaligus Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik Hukum dan Hubungan Antar-Lembaga Kemdagri Reydonnyzar Moenek. Ia menyatakan, ada rencana untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri. Tim ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah bendera Aceh melalui dialog.
Mendagri datang,bendera Aceh dihimbau tak berkibar
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meyakini bahwa pemerintah Aceh akan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah lambang bendera Aceh. Sinyal positif salah satunya terlihat dari himbauan pemerintah Aceh agar tak ada yang mengibarkan bendera selama jalannya perundingan. "Sewaktu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berkunjung ke Aceh, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menghimbau masyarakat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Aceh selama proses perundingan berlangsung. Jadi saya tegaskan, masalah ini bukan masalah politik, melainkan murni masalah hukum," tegas Jubir Kemendagri sekaligus Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik Hukum dan Hubungan Antar-Lembaga Kemdagri Reydonnyzar Moenek. Ia menyatakan, ada rencana untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri. Tim ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah bendera Aceh melalui dialog.