KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan pilkada. Tito menegaskan, pemberian bansos hanya boleh dilabeli dengan identitas pemerintah saat disalurkan ke masyarakat. "Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana," kata Tito melalui keterangan tertulis, Senin (13/7/2020). "Yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan," lanjut dia. Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan tampik izin reklamasi melanggar janji kampanye
Mendagri: Dilarang keras petahana cantumkan identitas pribadi di kemasan bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020 atau petahana tidak menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan pilkada. Tito menegaskan, pemberian bansos hanya boleh dilabeli dengan identitas pemerintah saat disalurkan ke masyarakat. "Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana," kata Tito melalui keterangan tertulis, Senin (13/7/2020). "Yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan," lanjut dia. Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan tampik izin reklamasi melanggar janji kampanye