JAKARTA. Kuasa hukum pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja dalam pilkada Jawa Timur 2013, Romulo Silaen mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta Mendagri Gamawan Fauzi tidak melantik pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) karena dinilai cacat hukum. Romulo menuturkan kedatangannya ke Kemendagri dikarenakan ada pernyataan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menyebut bahwa dalam ketetapan panel MK yang diperiksa oleh tiga hakim konstitusi yakni Akil Mochtar, Maria Farida, Anwar Usman memenangkan pasangan Khofifah-Herman dengan 2:1. "Dalam putusan panel, yang dimenangkan adalah Khofifah. Kenapa setelah Akil ditangkap, putusannya itu berubah? Ada yang merugikan klien kami karena ada cacat hukum dari putusan MK,"ujar Romulo di Kemendagri, Jakarta, Senin (3/2).
Mendagri diminta tak lantik Soekarwo-Saifullah
JAKARTA. Kuasa hukum pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja dalam pilkada Jawa Timur 2013, Romulo Silaen mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta Mendagri Gamawan Fauzi tidak melantik pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) karena dinilai cacat hukum. Romulo menuturkan kedatangannya ke Kemendagri dikarenakan ada pernyataan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menyebut bahwa dalam ketetapan panel MK yang diperiksa oleh tiga hakim konstitusi yakni Akil Mochtar, Maria Farida, Anwar Usman memenangkan pasangan Khofifah-Herman dengan 2:1. "Dalam putusan panel, yang dimenangkan adalah Khofifah. Kenapa setelah Akil ditangkap, putusannya itu berubah? Ada yang merugikan klien kami karena ada cacat hukum dari putusan MK,"ujar Romulo di Kemendagri, Jakarta, Senin (3/2).