Mendagri geram dengan ulah Saracen



KONTAN.CO.ID - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi kepolisian yang berhasil membongkar sindikat bisnis SARA kebencian "Saracen". Dirinya berharap, kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas.

"Ini jangan berhenti harus diusut, ini motivasinya apa, hanya mencari untung sekadar uang siapa yang pesan berita-berita fitnah, berujar kebencian, sara dan sebagainya, harus diusut siapa yang pesan untuk apa," katanay di sela-sela Pekan Kerja Nyata (PKN) Revolusi Mental di Stadion Manahan, Surakarta, Jumat (25/8).

Terlebih, 2018 mendatang penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Yang katanya, pilkada dengan cita rasa pemilihan presiden (pilpres).


"Mudah-mudahan pilkada tahun depan minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tegas kalau ada pasangan calon, tim sukses calon yang membuat isu sara kebencian fitnah harus didisfikualisasi calonnya termasuk sampai ke pilpres," tegasnya.

Asal tahu saja, Mabes Polri berhasil membongkar sindikat yang tergabung dalam grup Saracen di Facebook mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. "Mereka ini menerima pesanan jasa membuat dan punya inisiatif itu. Saling membutuhkan," ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).

JAS selaku ketua berperan sebagai perekrut anggota. Ia menarik minat warganet untuk bergabung dengan mengunnggah konten yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan tren media sosial.

JAS juga memiliki kempuan di bidang informasi teknologi dan bisa memulihkan akun anggotanya yang dibiokir.

Ia juga membuat akun anonim sebagai pengikut grup dan berkomentar yang juga provokatif di setiap unggahan mereka.

Untuk menyamarkan perbuatannya, JAS kerap berganti nomor ponsel untuk membuat akun Facebook anonim.

Sementara itu, peran tersangka MFT yakni berperan di bidang media informasi. Ia menyebar ujaran kebencian dengan mengunggah meme maupun foto yang telah diedit.

MFT juga membagikan ulang unggahan di Grup Saracen ke akun Facebook pribadinya.Terakhir, tersangka SRN merupakan koordinator grup Saracen di wilayah.

Sama dengan MFT, SRN juga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan JAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto