KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan gubernur, bupati dan walikota boleh-boleh saja mendukung calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. Pernyataan ini menanggapi terkait beberapa gubernur yang sudah mendeklarasikan untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin. “Walaupun gubernur dicalonkan oleh satu atau gabungan partai politik, tapi gubernur juga punya aspirasi dan juga harus menjalankan aspirasi daerah atau masyarakat,” ujarnya usai memberikan pidato di Seminar LVII Lemhanas RI pada Kamis (13/9). Menurut Tjahjo, jika ada gubernur yang diusung oleh suatu partai tertentu namun mendukung capres dan cawapres yang diusung partai lainnya, bukanlah tindakan pembelotan.
Mendagri: Gubernur adalah jabatan politis, boleh beri dukungan dalam pilpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan gubernur, bupati dan walikota boleh-boleh saja mendukung calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. Pernyataan ini menanggapi terkait beberapa gubernur yang sudah mendeklarasikan untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin. “Walaupun gubernur dicalonkan oleh satu atau gabungan partai politik, tapi gubernur juga punya aspirasi dan juga harus menjalankan aspirasi daerah atau masyarakat,” ujarnya usai memberikan pidato di Seminar LVII Lemhanas RI pada Kamis (13/9). Menurut Tjahjo, jika ada gubernur yang diusung oleh suatu partai tertentu namun mendukung capres dan cawapres yang diusung partai lainnya, bukanlah tindakan pembelotan.