JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghapus mata anggaran bantuan untuk jamaah haji asal Jakarta. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pos tersebut dihapus karena dikhawatirkan ada tumpang tindih anggaran. Selain itu, semua fasilitas jamaah haji telah ditanggung oleh pemerintah pusat. Anggaran serupa juga tidak ada di daerah lain. "Waktu APBD dievaluasi, kita memang tidak menyetujui anggaran haji," kata Gamawan melalui pesan singkat, Rabu (19/2/2014). Selama ini, kata dia, hanya Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana haji tersebut. Selain itu, jamaah haji dinilai telah mampu memenuhi biaya tambahan yang diperlukan.
Mendagri hapus anggaran bantuan haji asal Jakarta
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghapus mata anggaran bantuan untuk jamaah haji asal Jakarta. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pos tersebut dihapus karena dikhawatirkan ada tumpang tindih anggaran. Selain itu, semua fasilitas jamaah haji telah ditanggung oleh pemerintah pusat. Anggaran serupa juga tidak ada di daerah lain. "Waktu APBD dievaluasi, kita memang tidak menyetujui anggaran haji," kata Gamawan melalui pesan singkat, Rabu (19/2/2014). Selama ini, kata dia, hanya Pemprov DKI Jakarta yang menganggarkan dana haji tersebut. Selain itu, jamaah haji dinilai telah mampu memenuhi biaya tambahan yang diperlukan.