KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses hukum kepala daerah terpilih yang terganjal masalah korupsi. "Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan dan mengimbau, tanpa intervensi ya. Kepada KPK untuk mempercepat persidangan. Toh, mereka ini kan tersangka KPK sudah cukup alat buktinya. Tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (2/7). Salah satunya adalah calon Bupati Petahana, Syahri Mulyo yang memperoleh angka suara terbanyak hasil hitung cepat. Padahal saat ini statusnya adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di kabupaten Blitar.
Mendagri imbau KPK percepat proses hukum kepala daerah yang terganjal kasus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses hukum kepala daerah terpilih yang terganjal masalah korupsi. "Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan dan mengimbau, tanpa intervensi ya. Kepada KPK untuk mempercepat persidangan. Toh, mereka ini kan tersangka KPK sudah cukup alat buktinya. Tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (2/7). Salah satunya adalah calon Bupati Petahana, Syahri Mulyo yang memperoleh angka suara terbanyak hasil hitung cepat. Padahal saat ini statusnya adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di kabupaten Blitar.