KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif hadapi potensi bencana alam. Hal itu disampaikan Mendagri usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (18/01/2021). Tak hanya itu, Mendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait potensi bencana hidrometeorologi. Menurutnya pemda perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan serta memobilisasi segala kekuatan dalam rangka penanggulangan bencana, termasuk menyiapkan anggaran dalam bentuk belanja tidak terduga (BTT) di samping dukungan anggaran dari pemerintah pusat. "Nah ini harus diantisipasi oleh pemerintah daerah, tidak hanya kalau sudah terjadi, tapi sebelum itu (terjadi) sudah diantisipasi. Surat edaran sudah saya kirim, tapi pada kesempatan ini saya sampaikan, teman-teman kepala daerah jangan merespon, jangan bersikap responsif, pada (saat) sudah kejadian, tetapi harus bersikap proaktif antisipatif," terangnya dikutip dari laman Kemendagri.
Mendagri ingatkan Pemda untuk proaktif menghadapi bencana alam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif hadapi potensi bencana alam. Hal itu disampaikan Mendagri usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (18/01/2021). Tak hanya itu, Mendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait potensi bencana hidrometeorologi. Menurutnya pemda perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan serta memobilisasi segala kekuatan dalam rangka penanggulangan bencana, termasuk menyiapkan anggaran dalam bentuk belanja tidak terduga (BTT) di samping dukungan anggaran dari pemerintah pusat. "Nah ini harus diantisipasi oleh pemerintah daerah, tidak hanya kalau sudah terjadi, tapi sebelum itu (terjadi) sudah diantisipasi. Surat edaran sudah saya kirim, tapi pada kesempatan ini saya sampaikan, teman-teman kepala daerah jangan merespon, jangan bersikap responsif, pada (saat) sudah kejadian, tetapi harus bersikap proaktif antisipatif," terangnya dikutip dari laman Kemendagri.