KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember. Setelah menggunakan hak suara, pemilih harus langsung pulang ke rumah masing-masing. Hal ini, kata Tito, penting dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS). "Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (24/11).
Mendagri ingatkan pemilih langsung pulang setelah mencoblos, jangan berkumpul di TPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember. Setelah menggunakan hak suara, pemilih harus langsung pulang ke rumah masing-masing. Hal ini, kata Tito, penting dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS). "Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (24/11).