JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta tidak hanya PNS, TNI, Polri dan DPR/DPRD saja yang mundur dari jabatannya apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Aturan main itu juga mesti berlaku bagi calon kepala daerah petahana. "DPR, DPRD dan lain-lainnya harus berhenti, ya saya kira petahana juga harus berhenti," ujar Tjahjo saat ditemui di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4). Selama ini, calon kepala daerah yang akan maju sebagai petahana hanya diperbolehkan mengambil cuti kampanye. Menurut Tjahjo, hal itu tidak adil.
Mendagri usul kepala daerah petahana mundur
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta tidak hanya PNS, TNI, Polri dan DPR/DPRD saja yang mundur dari jabatannya apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Aturan main itu juga mesti berlaku bagi calon kepala daerah petahana. "DPR, DPRD dan lain-lainnya harus berhenti, ya saya kira petahana juga harus berhenti," ujar Tjahjo saat ditemui di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4). Selama ini, calon kepala daerah yang akan maju sebagai petahana hanya diperbolehkan mengambil cuti kampanye. Menurut Tjahjo, hal itu tidak adil.