JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengklaim berinisiatif menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen itu untuk mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri. "Saya memang sudah siapkan bundel-bundel per bidang. Saya bilang, 'Silakan ambil bundelnya kalau perlu.' Nah, di situ diseleksi oleh mereka," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (23/4) sore. Dia mengatakan, dari bundel berisi seluruh dokumen itu, penyidik KPK mengambil beberapa dokumen. Namun, tidak semua dokumen dibawa. Tidak ada dokumen elektronik yang dibawa seperti disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi SP.
Mendagri klaim sudah serahkan dokumen e-KTP ke KPK
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengklaim berinisiatif menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen itu untuk mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kemendagri. "Saya memang sudah siapkan bundel-bundel per bidang. Saya bilang, 'Silakan ambil bundelnya kalau perlu.' Nah, di situ diseleksi oleh mereka," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (23/4) sore. Dia mengatakan, dari bundel berisi seluruh dokumen itu, penyidik KPK mengambil beberapa dokumen. Namun, tidak semua dokumen dibawa. Tidak ada dokumen elektronik yang dibawa seperti disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi SP.