JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri melanjutkan pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain setelah Tjahjo menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK. "Dari pimpinan memberikan saran, silakan e-KTP jalan terus karena penting buat warga negara," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11). Kemendagri berencana menghentikan sementara proses pencetakan KTP elektronik (e-KTP) selama November 2014 untuk mengevaluasi sejumlah persoalan teknis dari e-KTP. Dalam diskusi dengan KPK mengenai e-KTP, Tjahjo menyampaikan kekhawatirannya melanjutkan proyek e-KTP karena terdapat dugaan korupsi dalam pengadaannya. Tjahjo khawatir, apabila pengadaan e-KTP dilanjutkan maka akan mengganggu proses penyidikan yang tengah berjalan di KPK.
Mendagri: KPK sarankan proyek e-KTP dilanjutkan
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri melanjutkan pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain setelah Tjahjo menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK. "Dari pimpinan memberikan saran, silakan e-KTP jalan terus karena penting buat warga negara," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11). Kemendagri berencana menghentikan sementara proses pencetakan KTP elektronik (e-KTP) selama November 2014 untuk mengevaluasi sejumlah persoalan teknis dari e-KTP. Dalam diskusi dengan KPK mengenai e-KTP, Tjahjo menyampaikan kekhawatirannya melanjutkan proyek e-KTP karena terdapat dugaan korupsi dalam pengadaannya. Tjahjo khawatir, apabila pengadaan e-KTP dilanjutkan maka akan mengganggu proses penyidikan yang tengah berjalan di KPK.