JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akhirnya melaporkan terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya akibat tudingan penerimaan sejumlah dana dalam proyek elektronik KTP yang diselenggarakan kementeriannya. Bahkan politikus Partai Golkar itu sampai datang langsung guna menyampaikan laporannya itu. "Benar saya melaporkan Nazaruddin ke Polda," kata Gamawan ketika dikonfirmasi Kontan, Jumat (30/8). Menurutnya, apa yang telah disampaikan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu ke publik telah menghina dan memfitnahnya sehingga harus dilakukan proses hukum. Gamawan pun membantah kalau dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP yang dikirimkan Nazaruddin. Bahkan ia tak segan menantang untuk membuktikannya melalui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). "Sebelum proyek dimulai saya presentasi 2 kali ke KPK dan audit BPK baru lelang diselenggarakan dan sebelum ditandatangani diaudit lagi," tegasnya. Siap Diperiksa KPK
Mendagri laporkan Nazaruddin ke Polda Metro
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akhirnya melaporkan terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya akibat tudingan penerimaan sejumlah dana dalam proyek elektronik KTP yang diselenggarakan kementeriannya. Bahkan politikus Partai Golkar itu sampai datang langsung guna menyampaikan laporannya itu. "Benar saya melaporkan Nazaruddin ke Polda," kata Gamawan ketika dikonfirmasi Kontan, Jumat (30/8). Menurutnya, apa yang telah disampaikan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu ke publik telah menghina dan memfitnahnya sehingga harus dilakukan proses hukum. Gamawan pun membantah kalau dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP yang dikirimkan Nazaruddin. Bahkan ia tak segan menantang untuk membuktikannya melalui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). "Sebelum proyek dimulai saya presentasi 2 kali ke KPK dan audit BPK baru lelang diselenggarakan dan sebelum ditandatangani diaudit lagi," tegasnya. Siap Diperiksa KPK