JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku masih menunggu batas waktu pengajuan gugatan Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi sebelum menindaklanjuti pengangkatan Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. "Hari ini terakhir gugatan sengketa hasil Pilgub DKI ke MK saya tunggu sampai jam 00.00 WIB. Tidak boleh ada susulan," katanya, Kamis (4/10). Nah, kalau sampai batas waktu tidak ada pihak yang mengajukan gugatan maka dirinya berharap ada surat pengangkatan untuk Jokowi dari DPRD DKI esok harinya. "Nanti saya langsung urus mengantar ke Presiden. Untuk ditandatangani Surat Keterangan pengangkatan sebagai gubernur DKI," ujarnya.
Mendagri masih tunggu gugatan pilkada DKI
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku masih menunggu batas waktu pengajuan gugatan Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi sebelum menindaklanjuti pengangkatan Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. "Hari ini terakhir gugatan sengketa hasil Pilgub DKI ke MK saya tunggu sampai jam 00.00 WIB. Tidak boleh ada susulan," katanya, Kamis (4/10). Nah, kalau sampai batas waktu tidak ada pihak yang mengajukan gugatan maka dirinya berharap ada surat pengangkatan untuk Jokowi dari DPRD DKI esok harinya. "Nanti saya langsung urus mengantar ke Presiden. Untuk ditandatangani Surat Keterangan pengangkatan sebagai gubernur DKI," ujarnya.