Mendagri masih tunggu gugatan pilkada DKI



JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku masih menunggu batas waktu pengajuan gugatan Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi sebelum menindaklanjuti pengangkatan Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. 

"Hari ini terakhir gugatan sengketa hasil Pilgub DKI ke MK saya tunggu sampai jam 00.00 WIB. Tidak boleh ada susulan," katanya, Kamis (4/10). 

Nah, kalau sampai batas waktu tidak ada pihak yang mengajukan gugatan maka dirinya berharap ada surat pengangkatan untuk Jokowi dari DPRD DKI esok harinya. "Nanti saya langsung urus mengantar ke Presiden. Untuk ditandatangani Surat Keterangan pengangkatan sebagai gubernur DKI," ujarnya. 


Untuk mengantisipasi kemungkinan bakal adanya kekosongan lantaran mundurnya proses pelantikan Gubernur DKI yang dijadwalkan pada 7 Oktober mendatang. Gamawan mengaku sudah menyiapkan pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yakni Sekda Fajar Panjaitan. 

"Jadi begitu tanggal 6 misal ada undangan DPRD untuk pelantikan tanggal 11-12 saya akan tanda tangan langsung SK Plt yang sudah disiapkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.