Mendagri minta kepala daerah bikin aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk membuat aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19. 

Tito ingin masyarakat betul-betul mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19 dengan juga menghindari kerumunan, di samping menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). 

"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya. Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya," kata Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12). 


Ia menjelaskan bahwa aturan terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya, kemudian prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 

Baca Juga: Tak ada libur panjang akhir tahun ini, berikut daftar libur bersama yang dibatalkan

Tito mengatakan bahwa prinsip mencuci tangan itu pun sekarang masih banyak yang belum paham kenapa harus memakai hand sanitizer. 

"Hand sanitizer harus ada di kantong setiap orang, pegang apa langsung semprot, karena enggak mungkin bawa-bawa baskom (air) sama sabun di mana-mana, ya," kata Tito. 

Menurut dia, kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan itu. 

"Itu perlu ada intervensi kebijakan publik. Di tempat-tempat ruang publik, diatur jaga jaraknya dan ada penegakannya. Yang terakhir yang paling penting menurut saya adalah bagaimana menghindari kerumunan apapun. Sekali terjadi kerumunan, segala upaya 3M jadi sia-sia," kata Tito.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Mendagri Minta Kepala Daerah Bikin Aturan terkait Kerumunan di Masa Pandemi Covid-19"

Selanjutnya: Mendagri ingatkan pemilih langsung pulang setelah mencoblos, jangan berkumpul di TPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi