KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mencairkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak. Anggaran tersebut sebelumnya berada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tito meminta pencairan dilakukan sebelum 15 Juni 2020 agar pemyelenggara pemilu dapat MASUK tahapan lanjutan untuk pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Baca Juga: Mendagri ubah pendoman normal baru Pemda dan ASN di Kemendagri, ada apa?
Mendagri minta Pemda cairkan anggaran untuk pilkada serentak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mencairkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak. Anggaran tersebut sebelumnya berada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tito meminta pencairan dilakukan sebelum 15 Juni 2020 agar pemyelenggara pemilu dapat MASUK tahapan lanjutan untuk pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Baca Juga: Mendagri ubah pendoman normal baru Pemda dan ASN di Kemendagri, ada apa?