Mendagri Minta Pemda Efisiensi Anggaran Sebelum Ajukan Tambahan Dana ke Pusat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan efisiensi anggaran sebelum mengajukan tambahan dana kepada pemerintah pusat. 

Menurutnya, langkah tersebut harus menjadi upaya pertama untuk memastikan daerah benar-benar telah memaksimalkan kemampuan fiskalnya dalam memenuhi belanja pegawai.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi daerah-daerah yang mengaku kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN). 


Baca Juga: Ekonomi Indonesia Melambat ke 5,29% di Kuartal II-2026, Ini Kata Purbaya

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah pemerintah daerah telah memangkas belanja yang tidak prioritas, seperti rapat, perjalanan dinas, dan kegiatan operasional lainnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta meminta tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat. 

Daerah harus lebih dulu melakukan efisiensi anggaran, kemudian memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang masih belum disalurkan apabila tersedia.

"Kerjakan dulu efisiensi, jangan tahu-tahu langsung minta tambahan DAU. Kami akan turunkan tim. Kalau memang setelah dibedah anggarannya masih tidak cukup, baru kami lihat apakah ada DBH yang belum dibayarkan. Kalau itu pun belum cukup, baru dipertimbangkan tambahan dari pemerintah pusat," ujar Tito saat di temui di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026). 

Sebagai contoh, Tito menyinggung hasil evaluasi di Kota Tidore Kepulauan yang semula mengaku tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar belanja pegawai.

"Di Tidore kemarin mereka menyampaikan tidak cukup uang untuk membayar belanja pegawai. Kami turunkan tim untuk mengecek. Setelah dibedah, ternyata masih banyak belanja yang bisa diefisiensikan, seperti terlalu banyak rapat, perjalanan dinas, dan kegiatan operasional lainnya. Setelah itu dikurangi, ternyata anggarannya cukup untuk membayar gaji pegawai," kata Tito.

Di sisi lain, Tito mengapresiasi daerah yang telah lebih dahulu melakukan penghematan anggaran. 

Salah satunya Pemerintah Kabupaten Lahat yang disebut berhasil memangkas belanja operasional hingga sekitar Rp400 miliar, sehingga memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Menurut Tito, apabila setelah efisiensi anggaran suatu daerah masih mengalami keterbatasan fiskal, pemerintah akan mengecek apakah daerah tersebut memiliki DBH yang belum disalurkan pemerintah pusat. 

Jika tersedia, Kemendagri akan meminta Kementerian Keuangan segera mencairkan dana tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk membiayai belanja pegawai.

Apabila efisiensi anggaran dan pembayaran DBH masih belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai, pemerintah baru akan mempertimbangkan pemberian tambahan transfer ke daerah. 

Kemendagri mencatat sedikitnya 79 daerah berpotensi membutuhkan dukungan tersebut, meski jumlah final akan ditetapkan berdasarkan verifikasi Kementerian Keuangan.

Tito menegaskan, prioritas bantuan akan diberikan kepada daerah yang benar-benar mengalami tekanan fiskal setelah seluruh langkah efisiensi dilakukan dan seluruh sumber pendanaan yang tersedia telah dioptimalkan.

Baca Juga: Stimulus Fiskal Masih Jadi Penolong Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News