KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) dapat mencairkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Anggaran tersebut sebelumnya berada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tito meminta pencairan dilakukan sebelum 15 Juni 2020 agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapan lanjutan untuk melaksanakan pilkada serentak 9 Desember mendatang. "Kami harapkan agar sebelum tanggal 15, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/6).
Mendagri minta Pemda segera cairkan anggaran untuk pilkada serentak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) dapat mencairkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Anggaran tersebut sebelumnya berada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tito meminta pencairan dilakukan sebelum 15 Juni 2020 agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapan lanjutan untuk melaksanakan pilkada serentak 9 Desember mendatang. "Kami harapkan agar sebelum tanggal 15, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/6).