KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang batas waktu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas pemerintah terus melakukan lobi-lobi politik. Salah satunya dengan sikap lunak pemerintah yang bersedia untuk melakukan sejumlah revisi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya meminta Perppu Ormas bisa dibawa ke Sidang Paripurna, Selasa (21/10) untuk disahkan. Untuk itu, dia mempersilakan jika ada beberapa pasal, misalnya soal pengurangan hukuman. Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang bisa dikompromikan. "Kami terus lobi, kami juga siap (merevisi) asal sepakat dulu, bahwa semua Ormas harus Pansacila, berdasarkan Undang-Undang, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," tegas dia, Jumat malam (20/10).
Mendagri: Pemerintah siap revisi UU Ormas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang batas waktu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas pemerintah terus melakukan lobi-lobi politik. Salah satunya dengan sikap lunak pemerintah yang bersedia untuk melakukan sejumlah revisi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya meminta Perppu Ormas bisa dibawa ke Sidang Paripurna, Selasa (21/10) untuk disahkan. Untuk itu, dia mempersilakan jika ada beberapa pasal, misalnya soal pengurangan hukuman. Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang bisa dikompromikan. "Kami terus lobi, kami juga siap (merevisi) asal sepakat dulu, bahwa semua Ormas harus Pansacila, berdasarkan Undang-Undang, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," tegas dia, Jumat malam (20/10).