KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi pro kontra kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah pihak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo angkat bicara. Menurut dalam kerja sama itu, pemerintah tidak dalam posisi memberikan data kependudukan. Tapi kerja sama itu, hanya pemberian akses saja pada pihak lain yang menjalin kerja sama. "Namun demikian, apabila ada pihak yang berpendapat bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan menyalahi UU, besar kemungkinan, dalam bayangannya, data kependudukan diserahkan kepada pihak lain," kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerin Dalam Negeri, Senin (6/11).
Mendagri: Pemerintah tak berikan data penduduk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi pro kontra kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah pihak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo angkat bicara. Menurut dalam kerja sama itu, pemerintah tidak dalam posisi memberikan data kependudukan. Tapi kerja sama itu, hanya pemberian akses saja pada pihak lain yang menjalin kerja sama. "Namun demikian, apabila ada pihak yang berpendapat bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan menyalahi UU, besar kemungkinan, dalam bayangannya, data kependudukan diserahkan kepada pihak lain," kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerin Dalam Negeri, Senin (6/11).