KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewanti-wanti kepala daerah terpilih untuk tertib jika ingin ikut mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019. Tjahjo mengingatkan mereka harus izin dulu kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, kampanye hanya dilakukan seminggu satu kali. "Bahwa kepala daerah adalah jabatan politis itu iya, didukung oleh satu partai atau gabungan partai politik. Sehingga Bapak Ibu sekalian kalau mau kampanye harus mengajukan izin, satu minggu hanya sekali," ujar Tjahjo dalam pembukaan pembekalan diklat kepala daerah gelombang II di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Senin (26/11). Jika bisa, kegiatan kampanye juga dilakukan di luar hari kerja yaitu Sabtu dan Minggu. Tjahjo juga mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dalam tahun politik ini. Jangan sampai mereka menggunakan aset pemerintah untuk berkampanye.
Mendagri peringatkan kepada kepala daerah, kampanye politik hanya seminggu sekali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewanti-wanti kepala daerah terpilih untuk tertib jika ingin ikut mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019. Tjahjo mengingatkan mereka harus izin dulu kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, kampanye hanya dilakukan seminggu satu kali. "Bahwa kepala daerah adalah jabatan politis itu iya, didukung oleh satu partai atau gabungan partai politik. Sehingga Bapak Ibu sekalian kalau mau kampanye harus mengajukan izin, satu minggu hanya sekali," ujar Tjahjo dalam pembukaan pembekalan diklat kepala daerah gelombang II di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Senin (26/11). Jika bisa, kegiatan kampanye juga dilakukan di luar hari kerja yaitu Sabtu dan Minggu. Tjahjo juga mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dalam tahun politik ini. Jangan sampai mereka menggunakan aset pemerintah untuk berkampanye.