Mendagri peringatkan kepada kepala daerah, kampanye politik hanya seminggu sekali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewanti-wanti kepala daerah terpilih untuk tertib jika ingin ikut mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019. Tjahjo mengingatkan mereka harus izin dulu kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, kampanye hanya dilakukan seminggu satu kali. 

"Bahwa kepala daerah adalah jabatan politis itu iya, didukung oleh satu partai atau gabungan partai politik. Sehingga Bapak Ibu sekalian kalau mau kampanye harus mengajukan izin, satu minggu hanya sekali," ujar Tjahjo dalam pembukaan pembekalan diklat kepala daerah gelombang II di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Senin (26/11). 

Jika bisa, kegiatan kampanye juga dilakukan di luar hari kerja yaitu Sabtu dan Minggu. Tjahjo juga mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dalam tahun politik ini. Jangan sampai mereka menggunakan aset pemerintah untuk berkampanye. 


Tjahjo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) juga jangan sampai dilibatkan dalam kampanye kepala daerah. "Lalu kadang-kadang kita sekarang ini repot, menggerakkan tangan saja repot. Salah ngomong lagi tambah repot lagi. Jadi hati-hati kalau Bapak mau angkat nomor satu atau nomor dua, hanya boleh saat Bapak Ibu mengajukan kampanye," ujar Tjahjo. 

Tjahjo meminta kepala daerah cermat, jangan sampai kelepasan melakukan aktivitas kampanye tanpa izin Kemendagri. Dalam acara ini, hadir beberapa kepala daerah baik wali kota dan bupati dari berbagai pemerintah daerah. Misalnya seperti Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Cimahi, Bupati Kudus, Bupati Temanggung, dan lainnya. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Wanti-wanti Kepala Daerah, Kampanye Politik Hanya Seminggu Sekali"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .