JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak begitu percaya dengan pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat yang menyebutkan bahwa revisi Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan selesai tepat waktu. Tjahjo yakin, meski disebutkan hanya revisi terbatas, pembahasan di parlemen nantinya akan berkembang ke banyak isu. "Kalau dibuka kesempatan untuk revisi pasti tidak di tiga poin, pasti akan merembet ke pasal-pasal lain dan dikhawatirkan KPU akan ganggu tahapan. Padahal tanggal 9 Desember itu pelaksanan pilkada serentak," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Senin (18/5). Tjahjo mengungkapkan, pemerintah belum sepakat atas usul DPR untuk merevisi UU Pilkada itu. Menurut dia, pemerintah sejalan dengan pandangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berpandangan bahwa untuk partai politik yang bersengketa, maka dikembalikan pada SK Menkumham.
Mendagri pesimis dengan Revisi UU Pilkada
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak begitu percaya dengan pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat yang menyebutkan bahwa revisi Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan selesai tepat waktu. Tjahjo yakin, meski disebutkan hanya revisi terbatas, pembahasan di parlemen nantinya akan berkembang ke banyak isu. "Kalau dibuka kesempatan untuk revisi pasti tidak di tiga poin, pasti akan merembet ke pasal-pasal lain dan dikhawatirkan KPU akan ganggu tahapan. Padahal tanggal 9 Desember itu pelaksanan pilkada serentak," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Senin (18/5). Tjahjo mengungkapkan, pemerintah belum sepakat atas usul DPR untuk merevisi UU Pilkada itu. Menurut dia, pemerintah sejalan dengan pandangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berpandangan bahwa untuk partai politik yang bersengketa, maka dikembalikan pada SK Menkumham.