JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh pelaksana tugas (Plt) Gubernur hanya melanjutkan program-program yang sudah dijalankan oleh kepala daerah yang mereka gantikan. Plt tidak boleh seenaknya mengubah kebijakan yang sudah dirancang. "Plt itu kan tidak boleh seenaknya. Dia harus melaksanakan program kerja yang sudah dipersiapkan antara gubernur lama dengan DPRD, baik Banten, DKI maupun semuanya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10). Kalau pun ada satu dan lain hal yang membuat Plt Gubernur harus mengubah kebijakan, mengganti staf dan sebagainya, maka langkah tersebut harus dilakukan atas seizin Mendagri.
Mendagri: Plt Gubernur tak boleh seenaknya
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh pelaksana tugas (Plt) Gubernur hanya melanjutkan program-program yang sudah dijalankan oleh kepala daerah yang mereka gantikan. Plt tidak boleh seenaknya mengubah kebijakan yang sudah dirancang. "Plt itu kan tidak boleh seenaknya. Dia harus melaksanakan program kerja yang sudah dipersiapkan antara gubernur lama dengan DPRD, baik Banten, DKI maupun semuanya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10). Kalau pun ada satu dan lain hal yang membuat Plt Gubernur harus mengubah kebijakan, mengganti staf dan sebagainya, maka langkah tersebut harus dilakukan atas seizin Mendagri.