KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan muncul usulan dari sejumlah partai agar DPRD juga dikenakan kebijakan parliamentary threshold (PT). "Ya itu kan masukan ada dari sejumlah partai politik, pengamat, semua dikaji. Untuk usulan pemerintah seandainya DPR nanti hasil pemilu 2019 akan merevisi Undang-undang pilkada, Undang-undang Pemilu," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/8). Baca Juga: Suara Titiek Soeharto di DIY jauh berada di bawah politisi lain
Mendagri sebut ada usulan parliamentary threshold diberlakukan ke DPRD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan muncul usulan dari sejumlah partai agar DPRD juga dikenakan kebijakan parliamentary threshold (PT). "Ya itu kan masukan ada dari sejumlah partai politik, pengamat, semua dikaji. Untuk usulan pemerintah seandainya DPR nanti hasil pemilu 2019 akan merevisi Undang-undang pilkada, Undang-undang Pemilu," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/8). Baca Juga: Suara Titiek Soeharto di DIY jauh berada di bawah politisi lain