KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Front Pembela Islam sampai saat ini masih belum melengkapi syarat untuk perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam surat keterangan terdaftar (SKT). Hal itu sudah dipastikan Tjahjo lewat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. "Kata Dirjen saya belum (dilengkapi), sabar ya," kata Tjahjo saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7). Baca Juga: Jokowi sebut izin FPI mungkin tidak diperpanjang, karena alasan ini
Mendagri sebut FPI belum melengkapi persyaratan untuk perpanjangan izin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Front Pembela Islam sampai saat ini masih belum melengkapi syarat untuk perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam surat keterangan terdaftar (SKT). Hal itu sudah dipastikan Tjahjo lewat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. "Kata Dirjen saya belum (dilengkapi), sabar ya," kata Tjahjo saat ditanya wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7). Baca Juga: Jokowi sebut izin FPI mungkin tidak diperpanjang, karena alasan ini