KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan, organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) sudah mengajukan perpanjangan izin organisasi. "Infonya sudah (diajukan) lewat Dirjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum)," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/6). Tjahjo tidak menyebutkan kapan persisnya FPI mengajukan permohonan itu. Saat ini, Dirjen Polpum Kemendagri sudah membentuk tim untuk menilai apakah FPI layak untuk diperpanjang izinnya atau tidak sebagai organisasi kemasyarakatan, sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Mendagri sebut permohonan perpanjangan izin organisasi FPI sedang diurus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan, organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) sudah mengajukan perpanjangan izin organisasi. "Infonya sudah (diajukan) lewat Dirjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum)," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/6). Tjahjo tidak menyebutkan kapan persisnya FPI mengajukan permohonan itu. Saat ini, Dirjen Polpum Kemendagri sudah membentuk tim untuk menilai apakah FPI layak untuk diperpanjang izinnya atau tidak sebagai organisasi kemasyarakatan, sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.