KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menegaskan, penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan. "Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, dalam keterangan tertulis, Senin (18/6/). Ia memastikan sudah mengusulkan nama Iriawan kepada Presiden Joko Widodo sebelum menunjuk mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai PJ Gubernur Jawa Barat. "Kan enggak mungkin saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Bapak Presiden. Saya sesuai aturan, sesuai UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Bapak Presiden," kata politisi partai PDI Perjuangan itu.
Mendagri sebut sudah lapor Presiden soal Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jabar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menegaskan, penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan. "Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, dalam keterangan tertulis, Senin (18/6/). Ia memastikan sudah mengusulkan nama Iriawan kepada Presiden Joko Widodo sebelum menunjuk mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai PJ Gubernur Jawa Barat. "Kan enggak mungkin saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Bapak Presiden. Saya sesuai aturan, sesuai UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Bapak Presiden," kata politisi partai PDI Perjuangan itu.