Mendagri sebut wali kota Tangerang tak etis, minta gubernur Banten tengahi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah tak etis lantaran menyetop pelayanan masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham yang ada di Tangerang.

"Bukan karena saya sesama menteri ya. Kurang etis, kurang elok, kalau seorang kepala daerah itu melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu. Minimal di pemerintah provinsi," ujar Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).

Baca Juga: Berani lawan Menkumham, siapa Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah?


"Apalagi melakukan tindakan, yang memangkas, memotong, merugikan masyarakat umum yang terkait dengan layanan publik," lanjut Tjahjo.

Ia menambahkan, jika terjadi kesalahpahaman di antara pejabat, semestinya tak diselesaikan secara sepihak. Terlebih, tutur Tjahjo, yang dilakukan Wali Kota Tangerang sejatinya merugikan masyarakat.

Sebab, pemutusan aliran listrik dan air di lokasi tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan. Ia pun meminta Gubernur Banten sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menengahi perseteruan itu.

Baca Juga: Walkot Tangerang ajak warga gunakan LPG Bright Gas

"Kami menyerahkan kepada Pak Gubernur sebagai atasan langsung. Segera memanggi Wali Kota Tangerang untuk mengklarifikasi dengan baik," ujar Tjahjo.

"Orang boleh miskomunikasi sama saya, tapi jangan langsung kantor saya yang mentang-mentang di wilayahnya diputus listriknya, diputus airnya. Ini kan layanan publik. Yang rugi kan bukan saya, tapi masyarakat secara umum. Jadi kurang etis dan kurang elok," lanjut dia.

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham terkait dengan izin pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

Baca Juga: Tangerang incar jadi kota seribu industri dan jasa

Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit. Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Baca Juga: Alam Sutera bakal pusat bisnis kota Tangerang

Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sebut Wali Kota Tangerang Tak Etis, Minta Gubernur Banten Tengahi",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli