JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar penanganan perkara sengketa perolehan suara hasil pemilihan kepala daerah baik dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA). "Menurut kami memang lebih baik di MA, banyak pertimbangan kenapa tetap di MA. Kalau MA keberatan dengan pertimbangan pengalaman di MK sebelum-sebelumnya, ya wajar saja," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (12/2). "Tapi, apa pun itu, lembaga penyelesaian sengketa harus ada karena selisih satu suara saja bisa jadi sengketa," tambah dia.
Mendagri: Sengketa Pilkada sebaiknya ditangani MA
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar penanganan perkara sengketa perolehan suara hasil pemilihan kepala daerah baik dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA). "Menurut kami memang lebih baik di MA, banyak pertimbangan kenapa tetap di MA. Kalau MA keberatan dengan pertimbangan pengalaman di MK sebelum-sebelumnya, ya wajar saja," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (12/2). "Tapi, apa pun itu, lembaga penyelesaian sengketa harus ada karena selisih satu suara saja bisa jadi sengketa," tambah dia.