SEMARANG. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap memproses surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilayangkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut setelah menerimanya. "Setiap usulan dari daerah tetap kami pelajari dan kami telaah," ungkap Tjahjo di Semarang, Selasa (11/11), saat ditanya apakah surat rekomendasi Ahok terkait pembubaran FPI akan diproses. Meski demikian, Tjahjo mengatakan dirinya belum menerima dan belum membaca surat rekomendasi tersebut.
Mendagri siap proses surat pembubaran FPI
SEMARANG. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap memproses surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang dilayangkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut setelah menerimanya. "Setiap usulan dari daerah tetap kami pelajari dan kami telaah," ungkap Tjahjo di Semarang, Selasa (11/11), saat ditanya apakah surat rekomendasi Ahok terkait pembubaran FPI akan diproses. Meski demikian, Tjahjo mengatakan dirinya belum menerima dan belum membaca surat rekomendasi tersebut.