KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, simpanan dana pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp 215 triliun pada 17 Oktober 2025. Hal tersebut berdasarkan data kas rekening daerah. Hal ini berbeda dengan data yang disampaikan Kementerian Keuangan. Di mana, berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), simpanan dana pemda di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun per 15 Oktober 2025. Sehingga terdapat perbedaan data sekitar Rp 18 triliun. Tito mengatakan, terdapat catatan BI yang janggal terkait data simpanan pemda salah satunya di tingkat Kota, yakni simpanan Kota Banjar Baru yang mencapai Rp 5,16 triliun.
Mendagri: Simpanan Dana Pemda di Perbankan Tak Setinggi Catatan BI
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, simpanan dana pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp 215 triliun pada 17 Oktober 2025. Hal tersebut berdasarkan data kas rekening daerah. Hal ini berbeda dengan data yang disampaikan Kementerian Keuangan. Di mana, berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), simpanan dana pemda di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun per 15 Oktober 2025. Sehingga terdapat perbedaan data sekitar Rp 18 triliun. Tito mengatakan, terdapat catatan BI yang janggal terkait data simpanan pemda salah satunya di tingkat Kota, yakni simpanan Kota Banjar Baru yang mencapai Rp 5,16 triliun.