Mendagri Soroti Kian Menyempitnya Lahan Pertanian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Pusat menyatakan keseriusannya untuk memperluas lahan pertanian. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (25/6).

Tito meminta, pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak melakukan pergeseran fungsi lahan pertanian untuk perumahan maupun industri.

“Kalau tidak, lahannya akan semakin menyempit pertanian kita, lahannya menyempit ya produksi akan menurun, yang sudah ada lahannya itu dioptimalkan, entah dengan air, irigasi, dengan pengelolaan tanah, pupuk, dan lain-lain,” kata Tito.


Baca Juga: Jaga Produksi Pangan, Mendagri Minta Daerah Jangan Konversi Lahan Pertanian

Dalam upaya ini, Kemendagri akan menggandeng Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian dan lembaga tersebut seperti Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Dengan Kementan, Tito mendukung upaya Kementan dalam merealisasikan swasembada lewat optimasi dan pompanisasi. Dia ingin kolaborasi pemerintah pusat dan daerah terus berlangsung sehingga mampu memperkuat akselerasi yang diharapkan.

"Kita harus mengajak daerah lain untuk mendongkrak pertanian di wilayah masing-masing. Dan juga pemerintah pusat harus memberi dorongan apa-apa saja yang perlu didukung. Namun, kami sepenuhnya mendukung Pak Mentan untuk mengkoordinasikan ke seluruh pemerintah daerah," katanya, Jumat (7/6). 

Baca Juga: Bapanas Fokus Tingkatkan Produksi Pangan Dalam Negeri

Untuk diketahui, Kementan telah menetapkan kebijakan jangka pendek swasembada misalnya optimasi lahan rawa 400.000 hektare, pompanisasi sawah 1.000.000 hektare, dan transformasi pertanian tradisional ke pertanian modern seluas 250.000 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto