JAKARA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah menandatangani surat usulan penonaktifan Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Hal tersebut menyusul status Atut yang kini sebagai terdakwa dalam kasus korupsi yang menjeratnya. "Hari ini surat usulan penonaktifan Ratu Atut sudah saya tanda tangani," kata Gamawan saat dihubungi wartawan, Selasa (6/5). Lebih lanjut menurut Gamawan, surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Prsiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah diajukan kepada presiden, nantinya akan diterbitkan Keputusan Presiden terkait penonaktifan Atut dan mengangkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Namun, Gamawan belum dapat memastikan kapan surat tersebut disampaikan ke presiden.
Mendagri sudah tandatangani surat pencopotan Atut
JAKARA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah menandatangani surat usulan penonaktifan Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Hal tersebut menyusul status Atut yang kini sebagai terdakwa dalam kasus korupsi yang menjeratnya. "Hari ini surat usulan penonaktifan Ratu Atut sudah saya tanda tangani," kata Gamawan saat dihubungi wartawan, Selasa (6/5). Lebih lanjut menurut Gamawan, surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Prsiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah diajukan kepada presiden, nantinya akan diterbitkan Keputusan Presiden terkait penonaktifan Atut dan mengangkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Namun, Gamawan belum dapat memastikan kapan surat tersebut disampaikan ke presiden.