KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 serentak tetap digelar pada 27 November 2024. "Mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November dan itu juga sudah ada tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tadi memang ada wacana, apakah mungkin dipercepat karena untuk pertimbangan terpilihnya kepala daerah baru tidak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober," terangnya di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5). Baca Juga: Serahkan DP4 untuk Pilkada 2024, Mendagri Minta KPU Jaga Data Pemilih
Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak 2024 Digelar pada 27 November
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 serentak tetap digelar pada 27 November 2024. "Mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November dan itu juga sudah ada tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tadi memang ada wacana, apakah mungkin dipercepat karena untuk pertimbangan terpilihnya kepala daerah baru tidak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober," terangnya di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5). Baca Juga: Serahkan DP4 untuk Pilkada 2024, Mendagri Minta KPU Jaga Data Pemilih