KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik evaluasi APBD DKI 2018 oleh Kementerian Dalam Negeri mulai surut. Mendagri Tjahjo Kumolo yang hadir membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI 2017-2022, Rabu (27/12) di balaikota mengatakan bahwa pembentukan dan penganggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) merupakan diskresi gubernur. "Itu hak seorang gubernur mau angkat timnya satu, seratus, atau seribu orang silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah, hanya prosedur penganggarannya saja," kata Tjhahjo seusai membuka acara. Meski demikian, Tjahjo menambahkan, Kemdagri memiliki fungsi untuk mengevaluasi penyusunan APBD, termasuk DKI Jakarta. Namun prosesnya memang tak serta merta harus dipatuhi oleh pemda. Melainkan hanya bersifat sebagai rekomendasi.
Mendagri: TGUPP diskresi gubernur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik evaluasi APBD DKI 2018 oleh Kementerian Dalam Negeri mulai surut. Mendagri Tjahjo Kumolo yang hadir membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI 2017-2022, Rabu (27/12) di balaikota mengatakan bahwa pembentukan dan penganggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) merupakan diskresi gubernur. "Itu hak seorang gubernur mau angkat timnya satu, seratus, atau seribu orang silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah, hanya prosedur penganggarannya saja," kata Tjhahjo seusai membuka acara. Meski demikian, Tjahjo menambahkan, Kemdagri memiliki fungsi untuk mengevaluasi penyusunan APBD, termasuk DKI Jakarta. Namun prosesnya memang tak serta merta harus dipatuhi oleh pemda. Melainkan hanya bersifat sebagai rekomendasi.