JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan situasi di Maluku Utara masih terkendali. Ia juga meminta, agar masyarakat tenang dan berpikir jernih tentang keputusannya memenangkan Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba dalam pilkada Malut. Mardiyanto menyampaikan hal tersebut di Istana Negara, Jumat (6/6). "Masyarakat Malut memang merasa sedikit resah karena banyak tayangan di televisi yang terus menerus mengatakan nyaris terjadi konflik. Padahal tidak ada konflik disana," ucapnya.Dia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat terus berupaya menjaga suasana di Malut. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat di wilayah itu telah memahami putusan pemerintah pusat. "Mereka mengatakan bahwa ini sudah diserahkan ke pusat, kalau pemerintah pusat memutuskan tentu saja harus dijaga bersama," jelasnya.Mardiyanto juga menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangannya. Itu artinya, keputusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh Presiden maupun Wakil Presiden. "Ini bertujuan untuk menjaga agar institusi Presiden dan Wapres tidak terkontaminasi dengan masalah-masalah bakal calon," katanya.
Mendagri : Tidak Ada Konflik Di Maluku Utara
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan situasi di Maluku Utara masih terkendali. Ia juga meminta, agar masyarakat tenang dan berpikir jernih tentang keputusannya memenangkan Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba dalam pilkada Malut. Mardiyanto menyampaikan hal tersebut di Istana Negara, Jumat (6/6). "Masyarakat Malut memang merasa sedikit resah karena banyak tayangan di televisi yang terus menerus mengatakan nyaris terjadi konflik. Padahal tidak ada konflik disana," ucapnya.Dia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat terus berupaya menjaga suasana di Malut. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat di wilayah itu telah memahami putusan pemerintah pusat. "Mereka mengatakan bahwa ini sudah diserahkan ke pusat, kalau pemerintah pusat memutuskan tentu saja harus dijaga bersama," jelasnya.Mardiyanto juga menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangannya. Itu artinya, keputusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh Presiden maupun Wakil Presiden. "Ini bertujuan untuk menjaga agar institusi Presiden dan Wapres tidak terkontaminasi dengan masalah-masalah bakal calon," katanya.