KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) melalui Peraturan Presiden 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. "Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Timnas PK, karena ini merupakan upaya kolaborasi pencegahan korupsi oleh KPK, Kemdagri, Bappenas, Menpan dan Kantos Staf Presiden yang selama ini seolah berjalan sendiri-sendiri," kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Jumat (27/7). Dalam beleid, Timnas PK akan terdiri dari Kepala Bappenas, Mendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepala lembaga non-struktural yang menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil
Mendagri: Timnas Pencegahan Korupsi bentuk kolaborasi pencegahan korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) melalui Peraturan Presiden 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. "Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Timnas PK, karena ini merupakan upaya kolaborasi pencegahan korupsi oleh KPK, Kemdagri, Bappenas, Menpan dan Kantos Staf Presiden yang selama ini seolah berjalan sendiri-sendiri," kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Jumat (27/7). Dalam beleid, Timnas PK akan terdiri dari Kepala Bappenas, Mendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepala lembaga non-struktural yang menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil