KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada 15 daerah mempersiapkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro jilid 4 yang diterapkan pada 23 Maret hingga 5 April 2021. Menurut Tito, masih ada waktu untuk melakukan persiapan sebelum PPKM mikro kembali diterapkan. "Dalam rangka menekan dan mengendalikan Covid-19 maka kami telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 yang hari ini diterbitkan dan segera kami sampaikan kepada seluruh daerah yang masuk dalam lingkup PPKM," ujar Tito dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Kementerian Keuangan, Jumat (19/3/2021). PPKM yang digelar akhir Maret hingga awal April 2021 itu bakal diterapkan di 15 daerah. Rinciannya, terdiri dari tujuh provinsi yang berada di Jawa-Bali, kemudian tiga daerah lain yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Selain itu, ada lima provinsi lainnya yakni Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, NTT dan NTB.
Mendagri Tito Karnavian meminta 15 Pemprov mempersiapkan PPKM mikro jilid 4
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada 15 daerah mempersiapkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro jilid 4 yang diterapkan pada 23 Maret hingga 5 April 2021. Menurut Tito, masih ada waktu untuk melakukan persiapan sebelum PPKM mikro kembali diterapkan. "Dalam rangka menekan dan mengendalikan Covid-19 maka kami telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 yang hari ini diterbitkan dan segera kami sampaikan kepada seluruh daerah yang masuk dalam lingkup PPKM," ujar Tito dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Kementerian Keuangan, Jumat (19/3/2021). PPKM yang digelar akhir Maret hingga awal April 2021 itu bakal diterapkan di 15 daerah. Rinciannya, terdiri dari tujuh provinsi yang berada di Jawa-Bali, kemudian tiga daerah lain yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Selain itu, ada lima provinsi lainnya yakni Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, NTT dan NTB.