Mendagri Ungkap Masih Ada Daerah Kesulitan Bayar Pegawai, Meski Dapat Tambahan TKD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan masih ada sejumlah pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi belanja pegawai, meski pemerintah pusat telah memberikan tambahan transfer keuangan daerah (TKD).

Tito mengatakan pemerintah telah menambah TKD sebesar Rp18,9 triliun kepada seluruh daerah pada 5 Agustus 2026. Tambahan anggaran tersebut salah satunya ditujukan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi belanja pegawai, terutama untuk pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Tambahan-tambahan anggaran tadi juga diberikan terutama yang terakhir 5 Agustus dari Bapak Presiden melalui Keputusan Menteri Keuangan sebanyak Rp18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawainya kesulitan terutama untuk bayar P3K,” ujar Tito dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).


Baca Juga: Menkeu Purbaya Naikkan Anggaran TKD 2027, Capai Rp 735 Triliun

Menurut Tito, tambahan TKD tersebut telah membantu mengatasi sebagian besar persoalan pembayaran belanja pegawai di daerah. Namun, pemerintah masih menemukan sejumlah daerah yang perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Dan ini sebagian masalahnya sudah untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah,” lanjut Tito.

Sebagai informasi, total TKD pada 2026 mencapai Rp725,2 triliun. Angka tersebut berasal dari alokasi awal TKD sebesar Rp693 triliun, kemudian tambahan Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra, dana otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp2,7 triliun, serta tambahan TKD sebesar Rp18,9 triliun pada 5 Agustus 2026.

Di sisi lain, total APBD pada 2026 mencapai Rp1.153,9 triliun, dengan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp428,9 triliun.

Tito mengatakan kondisi fiskal daerah akan menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam penyusunan kebijakan TKD tahun depan. Kemendagri nantinya akan memberikan masukan kepada Kementerian Keuangan mengenai daerah yang membutuhkan dukungan fiskal lebih besar.

Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan PAD yang rendah akan menjadi salah satu prioritas dalam pemberian dukungan TKD pada 2027.

“Yang intinya dari Kemendagri akan mengusulkan, satu, membantu daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah karena PAD-nya rendah, itu prioritas,” kata Tito.

Selain daerah dengan kapasitas fiskal rendah, pemerintah juga akan memprioritaskan daerah yang masih terdampak bencana di Sumatra. Tito mengatakan tambahan dukungan fiskal dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan daerah pascabencana.

“Yang kedua adalah daerah-daerah yang terkena dampak bencana yang kemarin,” ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Turunkan Target Kepabeanan dan Cukai pada 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News